Kamis, 24 Januari 2008

Ke Mana BPD Harus Melangkah?

Oleh Sunarsip
Ketika dahulu pemerintah daerah (pemda) mendirikan Bank Pembangunan Daerah (BPD), motif utamanya adalah agar BPD dapat mendorong pembangunan di daerah. Sayang, kini kontribusinya justru dipertanyakan. BPD, misalnya, kini disorot terkait loan to deposit ratio (LDR-nya) yang rendah dan tingginya penempatan dana BPD dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Padahal, sebagian besar dana BPD dari pemda dan dana pemda dari APBN yang semestinya digunakan untuk kegiatan pembangunan di daerah.
BPD juga dihadapkan pada persaingan dengan bank-bank umum nasional dan asing yang hampir dapat dikatakan memiliki segalanya; jaringan teknologi yang kuat, SDM berkualitas, dan permodalan yang kuat. Selain persaingan, regulasi Bank Indonesia (BI) menuntut BPD untuk bersiap diri menghadapi implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada 2010. Dengan berbagai permasalahan ini, lalu ke mana BPD harus diarahkan? Apakah tetap status quo seperti saat ini?
Saya berpendapat, pemilik harus secepatnya merevitalisasi BPD tersebut. Tanpa secepatnya direvitalisasi, peran BPD-BPD tersebut akan semakin tergerus dan harapan menjadikannya sebagai instrumen pembangunan di daerah akan semakin terkikis.
Bagaimana caranya? Saya mengusulkan agar pemda

Selengkapnya Click>>http://rakyatlampung.com/

Tidak ada komentar: